| Pukul : 1:15:04 AM
     
 
 
 
 Asosiasi Profesi Indonesia
 Asosiasi Perenc. Internasional
 Instansi Terkait
 Universitas Terkait
Anda mengakses web kami
pada tanggal 2/8/2012
jam 1:15:05 AM

Anda Pengunjung Ke :
Sejak Update Tahun 2008
 
Lihat daftar pengunjung

JENIS KEANGGOTAAN IAP


Sesuai dengan AD-ART IAP, terdapat 4 jenis keanggotaan IAP, yaitu :
1.
Anggota muda adalah seseorang yang telah melampaui tingkat sarjana muda atau sederajat dengan itu dan/atau masih menempuh pendidikan perencanaan wilayah dan kota di dalam atau di luar negeri yang diakui oleh IAP.
2.
Anggota Biasa adalah :
 
a.
Seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan tingkat sarjana di bidang perencanaan wilayah dan kota dari lembaga pendidikan perencanaan di dalam dan atau di luar negeri yang diakui oleh IAP;
b.
Seseorang yang mempunyai kemampuan profesional di bidang perencanaan yang dapat mempengaruhi langsung atau tidak langsung terhadap perkembangan perencanaan wilayah dan kota serta kemampuan profesional yang terkait lainnya.
3.
Anggota Bersertifikat adalah anggota biasa yang memenuhi syarat-syarat dan sesuai dengan prosedur dan tata laksana sertifikasi anggota.
4.
Anggota Kehormatan adalah :
 
a.
Seseorang tokoh nasional atau pakar dalam bidang perencanaan wilayah dan kota; atau
b.
Seseorang yang menduduki jabatan strategis di bidang perencanaan wilayah dan kota;
c. Seseorang yang telah berjasa bagi pengembangan organisasi IAP.


Back Download PDF
Copyright © IAP - Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia
All rights reserved. v.2 # 2008